“Kami terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap mata rantai peredaran ganja.
Mulai dari pemasok hingga pihak yang diduga akan menerima barang tersebut,” tegasnya.
AKP Philip menegaskan, Polres Tapanuli Selatan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya.(mps)












