BINJAI I METROSERGAI.com – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Polsek Binjai kembali menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah barak yang berada di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., langsung memimpin personel menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas maupun orang di dalam barak.
Kondisi tersebut diduga karena rencana penggerebekan telah diketahui lebih dahulu oleh pihak yang berada di lokasi.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran secara menyeluruh di sekitar barak.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamanan lokasi, Kapolsek Binjai bersama personel kemudian membongkar serta memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar.
“Barak narkoba tersebut kami bongkar dan musnahkan karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif.
Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau informasi melalui Call Center Polri 110.
Menurut Kapolres, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap serta menindak berbagai aktivitas peredaran narkoba.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai,” tegas AKBP Bimo.(mps)












