MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan bantaran Sungai Klambir V, Kota Medan, digerebek petugas pada Selasa (28/7/2026) petang.
Operasi yang dipimpin Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan itu berawal dari hasil penyelidikan.
Yang mengungkap adanya aktivitas peredaran narkoba di balik semak belukar kawasan tersebut.
Meski harus melewati medan terjal dan jalan setapak yang sulit dijangkau, petugas tetap bergerak menuju lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
Namun, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial FS yang diduga sebagai pengedar narkoba.
“Beberapa pelaku berhasil kabur dengan melompat ke sungai.
Akses menuju lokasi memang cukup sulit karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak.
Meski demikian, kami berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial FS,” ujar Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Dari lokasi, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip kosong.
Serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Usai melakukan penggeledahan, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh bangunan barak.
Yang selama ini diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Barak ini kami bumihanguskan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba,” tegas Rafli.
Dalam proses penindakan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang meminta agar tersangka dilepaskan.
Meski mendapat tekanan dan provokasi, personel di lapangan tetap bertindak secara persuasif dan humanis.
Hingga akhirnya berhasil membawa tersangka beserta barang bukti keluar dari lokasi.
“Kami memang sempat dihadang warga.
Namun, kami tegaskan tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum,” pungkas Rafli.(mps)












