Polhukam

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Perampok Diburu dan Ditangkap Polisi Hanya dalam Dua Jam

×

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Perampok Diburu dan Ditangkap Polisi Hanya dalam Dua Jam

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Aksi cepat personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali membuahkan hasil.

Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang merampas uang dan handphone milik seorang sopir truk di Jalan Tol Belmera.

Berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IFA (24) dan IR (24).

Mereka diringkus Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Kampung Jawa.

Pinggiran Tol Belmera, Kelurahan Pekan Labuhan, Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR melalui Satreskrim menjelaskan.

Peristiwa bermula saat korban bernama Muhammad Muchsin Nasution (50).

Seorang sopir truk pengangkut cangkang, melintas di Jalan Tol Belmera KM 1, Kecamatan Medan Labuhan.

Di tengah perjalanan, korban memberi tumpangan kepada dua pria yang tidak dikenalnya.

Namun bukannya berterima kasih, keduanya justru melakukan aksi kriminal dengan mengancam korban.

“Salah satu pelaku mengintimidasi korban sambil meminta uang.

Karena takut, korban menyerahkan uang tunai yang dimilikinya.

Saat turun dari kendaraan, pelaku kemudian mengambil handphone korban yang berada di atas dashboard,” ujar pihak kepolisian.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri.

Korban sempat mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil kabur dari lokasi.

Tak butuh waktu lama, laporan korban langsung ditindaklanjuti petugas.

Tim Opsnal Unit Pidum yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K.

Bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

Hanya dalam kurun waktu sekitar dua jam, polisi berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti hasil kejahatan.

Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Termasuk mengancam korban dengan kalimat “kutikam kau” sebelum merampas uang dan handphone korban.

Polisi juga memastikan handphone milik korban belum sempat dijual oleh para pelaku.

Selain itu, hasil tes menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan narkoba dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *