Polhukam

Tambang Galian C di Sungai Wampu Diduga Picu Erosi Parah, Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas

×

Tambang Galian C di Sungai Wampu Diduga Picu Erosi Parah, Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

LANGKAT I METROSERGAI.com – Aktivitas tambang galian C di sepanjang aliran Sungai Wampu kini menuai sorotan.

Pengerukan material seperti pasir, batu, dan tanah yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik.

Disebut-sebut menjadi penyebab utama terjadinya erosi dan pelebaran bantaran sungai di wilayah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan keterangan warga, kegiatan tersebut terpantau aktif di beberapa lokasi, mulai dari Desa Pertumbukan, Stabat Lama, hingga Paya Kandang di Kecamatan Wampu.

Kondisi serupa juga terlihat di sekitar getek penyeberangan Kelurahan Bingai, di mana bantaran sungai tampak semakin terkikis dan melebar.

Dampaknya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah seorang warga bahkan terpaksa memindahkan gubuk tempatnya berjualan akibat longsor dan abrasi yang terus terjadi di sekitar lokasi sungai.

Secara regulasi, persoalan ini sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi dan harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menanggapi situasi ini, Ketua Koalisi Mahasiswa Bergerak (KMB), Ega Irvanda, menyampaikan keprihatinannya.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

Agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus menindak tegas aktivitas galian C yang diduga ilegal.

“Saya cukup prihatin melihat kondisi Sungai Wampu yang semakin melebar akibat erosi di berbagai titik.

Jika dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan tegas, bukan tidak mungkin ke depan akan memicu banjir, longsor, serta kerusakan lingkungan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bencana.

Oleh karena itu, langkah cepat dan tegas dinilai sangat diperlukan sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas.(wen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *