MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Medan Tembung.
Pria berinisial S alias Wak Jhon (55) ditangkap petugas pada Jumat sore (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan mengatakan, saat diamankan pelaku diduga tengah menunggu pembeli di sebuah rumah di kawasan tersebut.
“Petugas kemudian melakukan penindakan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,51 gram.
Selain itu, ditemukan pula satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibalut menggunakan kertas cokelat.
Dalam pemeriksaan awal, Wak Jhon mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Imran.
Ia mengaku hanya bertugas menjual narkotika tersebut sebelum hasil penjualan disetorkan kembali kepada pemasok.
Menurut pengakuannya kepada petugas, sabu dijual dengan harga Rp300 ribu per gram, sementara ganja disebut dipasarkan seharga Rp10 ribu per ampul.
“Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” kata Ferry.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
Polisi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.(mps)












