Polhukam

Polda Sumut Sapu Bersih Sarang Narkoba: 97 Lokasi Digerebek, Puluhan Barak Dimusnahkan

×

Polda Sumut Sapu Bersih Sarang Narkoba: 97 Lokasi Digerebek, Puluhan Barak Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan Polda Sumatera Utara bersama seluruh jajaran.

Dalam operasi intensif yang digelar selama sembilan hari, mulai 13 hingga 21 Mei 2026.

Aparat kepolisian menggencarkan penggerebekan di berbagai titik yang diduga menjadi pusat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Hasilnya, sebanyak 97 lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba berhasil disasar petugas.

Dari operasi tersebut, polisi mengungkap 52 kasus dan mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah.

Tak hanya menangkap pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 78 butir pil ekstasi.

Polisi turut melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi penggerebekan.

Hasilnya, 24 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sedangkan 10 lainnya negatif.

Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, petugas juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan memusnahkan 31 barak maupun gubuk.

Yang diduga selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Selain operasi gerebek sarang narkoba, pengungkapan kasus narkotika secara umum di wilayah Sumatera Utara juga menunjukkan angka signifikan.

Dalam periode yang sama, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.

Dari ratusan kasus tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 32,4 kilogram sabu.

7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba kini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku.

Tetapi juga menutup seluruh ruang yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran.

“Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku.

Tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *