SIANTAR I METROSERGAI.com – Setelah sempat buron selama lebih dari tiga pekan.
Pelaku pencurian emas batangan senilai Rp160 juta di Pasar Horas.
Akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.
Pelaku berinisial LM (32), warga Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, ditangkap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Di sebuah rumah pendeta di Jalan Samosir, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Di Toko Emas M.A. Siregar, Lantai II Gedung II Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Peristiwa bermula saat LM datang ke toko dengan berpura-pura menjadi calon pembeli.
Ia terlebih dahulu melihat sejumlah perhiasan berupa kalung dan gelang emas, namun mengaku tidak tertarik.
Korban, KS (46), kemudian menyarankan agar pelaku melihat emas batangan.
Dan meminta anaknya, EES (22), untuk mengambil contoh emas batangan seberat 70 gram sekaligus melayani pelaku.
Saat emas batangan diperlihatkan, pelaku meminta agar benda tersebut didekatkan dengan alasan ingin memotretnya untuk ditunjukkan kepada istrinya.
Tanpa diduga, ketika korban lengah, LM langsung merebut emas batangan dari tangan pelapor dan melarikan diri melalui tangga samping Gedung II Pasar Horas.
Pelapor sempat berteriak meminta pertolongan kepada para pedagang di sekitar lokasi, namun pelaku berhasil kabur membawa emas batangan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp160 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siantar Barat.
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VI/2026/SPKT/Polsek Siantar Barat/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa, SH., akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku.












