Polhukam

Pelarian Tiga Pekan Berakhir, Polisi Ringkus Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas

×

Pelarian Tiga Pekan Berakhir, Polisi Ringkus Pencuri Emas Batangan Rp160 Juta di Pasar Horas

Sebarkan artikel ini

Dalam pemeriksaan awal, LM mengakui telah mencuri emas batangan tersebut dan mengungkapkan bahwa hasil curiannya telah dijual di wilayah Panyabungan.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Sandi Riz Akbar.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *