LHOKSEUMAWE I METROSERGAI.com – Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual terus diperkuat.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar seminar sosialisasi bertajuk “Mengenal, Mencegah, dan Melindungi.
Bersama: Lawan Kekerasan Seksual di Kampus” di Aula Qanun Fakultas Hukum Unimal, Lhokseumawe, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BEM Fakultas Hukum dalam meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap bahaya kekerasan seksual.
Sekaligus mendorong terciptanya lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bermartabat.
Seminar dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, jajaran pengurus BEM Fakultas Hukum, dan mahasiswa.
Serta perwakilan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Ghafur Haikal Bajongga Ritonga, CPM.
Mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, pentingnya upaya pencegahan.
Serta keberanian untuk mengambil peran dalam menciptakan ruang kampus yang aman.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut memahami aspek hukum.
Tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan menjadi agen perubahan dalam memerangi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Sementara itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Yusrizal, S.H., M.H., yang mewakili Dekan Fakultas Hukum, mengapresiasi terselenggaranya seminar tersebut.
Ia menilai kegiatan edukatif seperti ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya saling melindungi.
Di lingkungan kampus sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai syariat Islam di Universitas Malikussaleh.
Ia berharap mahasiswa memiliki keberanian untuk menjadi pelopor perubahan.
Dalam menciptakan ruang akademik yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
Seminar menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.












