Kepala Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKT) Universitas Malikussaleh, Ella Suzanna, S.Psi., MHSc.
Memaparkan berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampak psikologis yang dialami korban.
Selanjutnya, materi mengenai perlindungan hukum terhadap korban disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang diwakili Kanit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Utara.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa korban kekerasan seksual berhak memperoleh perlindungan hukum, dan pendampingan.
Serta keadilan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Qanun Jinayat.
Melalui seminar ini, BEM Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh berharap tumbuh komitmen bersama seluruh sivitas akademika.
Untuk mengenali, mencegah, dan melawan kekerasan seksual sehingga kampus benar-benar menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.(edwin)












