METROSERGAI.COM, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung percepatan konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port, Malaysia. Penguatan konektivitas tersebut diyakini akan memberikan manfaat strategis bagi perekonomian Sumut, memperkuat kawasan industri yang terintegrasi, serta meningkatkan efisiensi biaya logistik.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia, Wanton Saragih Sidauruk, di ruang kerja Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (6/7/2026).
Selain membahas penguatan konektivitas Pelabuhan Kuala Tanjung, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang, serta persoalan hukum yang melibatkan nelayan Sumut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kami akan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pemprov Sumut sudah pasti akan menindaklanjuti apa yang diharapkan. Selama ini yang tidak diketahui masyarakat, ternyata Pelabuhan Kuala Tanjung sudah bisa digunakan bagi masyarakat, khususnya untuk komoditas,” kata Surya.
Surya menjelaskan, Pelabuhan Kuala Tanjung memiliki terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang digunakan untuk kegiatan bongkar muat bahan baku dan produk aluminium. Selain itu, terdapat Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola PT Prima Multi Terminal, konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan.
KTMT melayani kegiatan logistik untuk peti kemas maupun nonpeti kemas, meliputi curah cair, curah kering, serta general cargo. Pelabuhan Kuala Tanjung yang berada di Kabupaten Batubara dan menghadap langsung ke Selat Malaka juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Penang, Wanton Saragih Sidauruk, mengatakan Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 2 September 2025. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diperkuat melalui dukungan Pemprov Sumut serta kalangan dunia usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin).












