Polhukam

Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Sei Rampah, Polisi Amankan Sabu dari Dalam Jok Motor

×

Pemuda 20 Tahun Ditangkap di Sei Rampah, Polisi Amankan Sabu dari Dalam Jok Motor

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DG alias L (20).

Warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah bengkel yang berada di Dusun XVI, Desa Firdaus.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip, salah satunya berisi sabu dengan berat bruto 0,35 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Kasat Res Narkoba, Erikson David, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian.

Dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Sergai.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu seberat 0,35 gram,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengungkapkan sempat membeli barang haram itu dari kawasan Tembung seharga Rp550.000, dengan imbalan upah Rp100.000.

Namun karena panik, sebagian sabu dibuang di sekitar wilayah Lubuk Pakam.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Bringin Jaya, menyampaikan bahwa pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika.

Dengan pendekatan profesional dan humanis, sejalan dengan semangat pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Utara.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *