Polhukam

Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba

×

Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Upaya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Belawan kembali digagalkan aparat kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial S (56), warga Kota Lhokseumawe, Aceh.

Yang diduga hendak mengedarkan ganja kering di wilayah Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.

Mengatakan informasi warga langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Sat Narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Terhadap tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan narkotika,” ujar AKP A.R. Riza.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di kamar tempat tersangka berada.

Dari lokasi itu, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun ganja kering dengan berat sekitar 840 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Ia juga mengaku membawa ganja itu dari Aceh untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Pengakuan sementara, ganja tersebut dibawa dari Aceh dengan tujuan diedarkan di Belawan.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain,” jelasnya.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengajak warga untuk terus aktif memberikan informasi.

Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *