Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.(mps)
Beranda
Polhukam
Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba
Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba
Muklis2 min baca












