Polhukam

Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba

×

Ganja 840 Gram dari Aceh Digagalkan Masuk Belawan, Pria 56 Tahun Diciduk Sat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *