Polhukam

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

×

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

KARO I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial ES (50), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap setelah polisi menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di dua lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Saat penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 3,96 gram.

Selain itu, turut diamankan satu paket ganja kering seberat 1,4 gram, satu ball plastik klip kosong, pipet yang telah diruncingkan.

Satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, dompet hitam, serta sebuah jaket hijau.

Tidak berhenti di situ, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengarahkan polisi untuk melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan.

Yang ditempati ES di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus plastik hijau dengan berat bersih 89,19 gram.

Polisi juga menyita satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhony H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karo dalam menekan peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar AKP Jhony H. Pardede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *