SERGAI I METROSERGAI.com – Aksi pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya terbongkar.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Sergai meringkus dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial M S alias M (20), warga Dusun III Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dan R alias B (21), warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.
Keduanya ditangkap petugas pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun I, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai setelah menerima laporan terkait hilangnya puluhan meteran air milik Dinas PUTR dan warga.
Kasus ini bermula ketika sebanyak 20 unit water meter milik Dinas PUTR di Dusun I, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, hilang pada 3 Juli 2026.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Aksi serupa kembali terjadi. Pada 20 Juli 2026, sebanyak 102 unit meteran air milik warga di wilayah Desa Gempolan, Desa Sei Rampah, dan Desa Sei Rejo dilaporkan hilang.
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp40,8 juta.
Berbekal laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan M S alias M dan R alias B.
Saat menjalani pemeriksaan, kedua pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri.
Mereka menyebut aksi pencurian tersebut dilakukan bersama dua rekannya berinisial J dan P.
Hasil curian kemudian diduga dijual kepada penampung atau pembeli barang bekas.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit becak bermotor warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan kedua pelaku.












