Daerah

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

×

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Sebarkan artikel ini
Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026). (diskominfo medan)

METROSERGAI.COM, Medan–Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Hal itu disampaikan Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, para Wakil Ketua DPRD, segenap Anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi dan pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam tanggapannya, Rico menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, mulai dari pendapatan daerah, penanganan banjir, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, hingga arah pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

Terkait sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target PAD dalam Perubahan APBD 2026, Rico menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro serta proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Selain itu, kata Rico, optimalisasi PAD masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat yang perlu terus ditingkatkan.

Untuk mendongkrak PAD, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, antara lain memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi, serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Sementara terkait penambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Rico Waas menyebut Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *