Daerah

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

×

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Sebarkan artikel ini
Rico Waas saat memberikan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026). (diskominfo medan)

Persoalan banjir juga menjadi salah satu perhatian utama dalam tanggapan kepala daerah tersebut.
Rico menegaskan, penanganan banjir di Kota Medan tidak bisa dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Pemerintah kota melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik yang menjadi prioritas penanganan.

Menurutnya, sistem drainase harus ditangani sebagai satu kesatuan, mulai dari kawasan hulu hingga hilir atau outlet pembuangan menuju sungai.“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.

Ia mengakui persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi salah satu tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.

Dalam bidang pendidikan, Rico menjelaskan bahwa penambahan anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang terdampak bencana banjir.

Kebutuhan tersebut meliputi penyediaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan bangunan kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Sementara terkait rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih melakukan kajian terhadap Peraturan Wali Kota agar program tersebut tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menangani 500 siswa putus sekolah, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan telah menganggarkan penanganannya melalui pendidikan nonformal, yakni program Setara Paket A, Paket B, dan Paket C.

Rico juga menyampaikan bahwa program regrouping sekolah telah dilaksanakan. Sebanyak 86 sekolah dasar telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.

Pada sektor infrastruktur, Rico menyampaikan bahwa penambahan anggaran untuk Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang diarahkan pada program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *