Religi

Presiden Prabowo: Zakat sebagai Wujud Keadilan Sosial dan Pemerataan Kesejahteraan

×

Presiden Prabowo: Zakat sebagai Wujud Keadilan Sosial dan Pemerataan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya zakat sebagai bagian dari keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menyerahkan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara pada hari ke-27 bulan Ramadhan 1446 H, Kamis (27/3).

Menurut Prabowo, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.

Ia menekankan bahwa zakat adalah cerminan nilai gotong royong dalam masyarakat yang bertujuan mengurangi ketimpangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Berzakat adalah cerminan dari sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial.

Zakat adalah manifestasi dari keadilan sosial, pemerataan kesejahteraan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Zakat sebagai Instrumen Pemerataan Ekonomi

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa zakat memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan ekonomi.

Dengan berbagi rezeki kepada mereka yang membutuhkan, masyarakat dapat membantu meringankan beban sesama sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Dalam pandangan Prabowo, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai sarana untuk melatih diri agar terhindar dari sifat kikir dan ketamakan.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya di bulan Ramadhan.

Tetapi juga dalam keseharian sebagai bentuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.

“Dengan berzakat, kita tidak hanya menolong mereka yang membutuhkan, tetapi juga membersihkan hati kita dari sifat kikir dan ketamakan.

Zakat adalah bentuk pengorbanan kecil yang memiliki dampak besar bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Optimalisasi Zakat untuk Pemberdayaan Umat

Pernyataan Prabowo juga dapat diinterpretasikan sebagai dorongan bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan zakat.

Sebagai salah satu pilar ekonomi Islam, zakat memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *