SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Komitmen membangun Serdang Bedagai (Sergai) yang lebih baik kembali ditegaskan.
Dalam momen sakral pelantikan Hj. Hamidah, S.Farm., Apt sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sergai melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang khidmat di Gedung Paripurna DPRD, Sei Rampah, Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, M. Sachral Ritonga, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/417/KPTS/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapan besar terhadap hadirnya Hj. Hamidah sebagai legislator baru.
Ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat.
“Dengan dilantiknya Ibu Hj. Hamidah, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat.
Mari kita bersama-sama membangun Sergai menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Sergai H. Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., M.M.
Jajaran pimpinan OPD Pemkab Sergai, serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari daerah pemilihan Sergai.
Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Hj. Hamidah atas amanah yang baru diemban.
Ia berharap Hj. Hamidah dapat menjalankan tugas dengan integritas dan kebijaksanaan.
“Selamat bergabung dan bertugas. Semoga dapat memperjuangkan aspirasi rakyat dan menyikapi dinamika politik dengan bijak demi kepentingan bersama,” kata Togar.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses politik formal, tetapi juga simbol kesinambungan demokrasi dan soliditas antar unsur pemerintahan dalam mengawal pembangunan daerah.
Hj. Hamidah diharapkan dapat turut memperkuat kinerja DPRD Sergai dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.