DELISERDANG I METROSERFAI.com – Suasana hiburan di Cafe Dukuh Indah (CDI), sebuah tempat hiburan malam yang terletak di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, berubah drastis pada Selasa dini hari (12/8/2025).
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kafe tersebut dan mengamankan puluhan orang.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita) serta 16 karyawan (12 pria dan 4 wanita).
Selain itu, 3 pengunjung lainnya kedapatan membawa pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five.
Selain itu, turut diamankan 24 unit handphone, 4 mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/8).
Seluruh orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine.
Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 orang lainnya negatif.
“Ini masih laporan awal. Proses penyelidikan dan pengembangan terus berjalan untuk mengungkap jaringan narkoba yang diduga kuat beroperasi di lokasi tersebut,” tambah Calvijn.
Penggerebekan ini menjadi sinyal tegas dari Polda Sumut dalam upaya menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rawan menjadi sarang peredaran narkotika.(mps)