Polhukam

Respon Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Amankan Pengedar Sabu di Perbaungan Satu Pelaku Buron

×

Respon Cepat Sat Resnarkoba Polres Sergai, Amankan Pengedar Sabu di Perbaungan Satu Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com –
Dalam upaya menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika, Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan respon cepatnya.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Perbaungan, Kamis (18/9/2025) sore, sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial SDS (32), warga Kampung Banten, Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dilakukan di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis, 18 September 2025, sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua plastik klip besar berisi sabu seberat 10,04 gram dan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Menurut keterangan Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Sergai, IPDA Joko Winarno, SH, tim opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pemantauan.

Saat menyusuri sekitar tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan sendirian.

Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan dua plastik klip berisi sabu di saku celana kanan pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial “J”.

Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi yang disebutkan pelaku untuk mencari “J”.

Namun, identitas dan keberadaan pria tersebut belum ditemukan. Saat ini, tersangka “J” telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga kuat berasal dari jaringan pengedar di wilayah Perbaungan.

Barang haram itu diserahkan oleh tersangka “J” kepada SDS untuk dijual kembali. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap J yang kini berstatus DPO,” tegas IPTU Manullang.

Tim yang terlibat dalam operasi ini terdiri dari:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *