LABUSEL I METROSERGAI.com – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan warga Dusun Bakaran Batu akhirnya berhasil diungkap.
Tiga pelaku diringkus personel Polsek Torgamba saat tengah mengangkut hasil curian menggunakan mobil pick up pada Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang mengaku resah akibat maraknya pencurian sawit di wilayah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, menjelaskan bahwa tim opsnal Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah mobil pick up hitam tanpa pelat nomor yang mencurigakan saat patroli di kawasan Dusun Simpang IV, Bakaran Batu.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga pria di dalam kendaraan bersama puluhan buah sawit hasil curian,” ungkapnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan 16 janjang buah kelapa sawit yang diketahui berasal dari lahan milik korban, M Yani alias Iyan (40), warga setempat.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ABA (40), OSHA (28), dan RA (23).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mereka mengakui perbuatannya.
Dalam menjalankan aksinya, ABA bertugas memanen sawit menggunakan egrek, sementara OSHA dan RA berperan mengangkut hasil curian.
RA juga diketahui sebagai sopir mobil pick up yang digunakan dalam aksi tersebut.
Tidak hanya itu, polisi juga tengah memburu seorang pria berinisial MK yang diduga sebagai penadah sekaligus pemilik kendaraan yang dipakai para pelaku.
Selain para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 16 janjang sawit dan satu unit mobil pick up tanpa pelat nomor.
AKP Sunipan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang merugikan petani.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.












