MEDAN I METROSERGAI.co. – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan patroli dini hari.
Guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dalam patroli yang digelar Sabtu hingga Minggu (20-21/6/2026), petugas berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Patroli melibatkan satu SST Tim Patroli Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin IPDA Rudy Kurniawan, S.H.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mako Kompi E Pelopor (K.E Lumi) Medan.
Sebelum tim bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi kawasan Jalan Balai Kota Kesawan, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gatot Subroto, Underpass Gatot Subroto, hingga Jalan H. Adam Malik.
Selain melakukan patroli dialogis dan pemantauan aktivitas masyarakat.
Personel juga mengantisipasi potensi tawuran serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.
Saat melintas di Jalan Iskandar Muda, personel Brimob bersama anggota Polsek Medan Baru.
Mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
Petugas segera mengambil tindakan dengan membubarkan kerumunan tersebut.
Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun potensi tindak kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif Polri.
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.
“Patroli yang dilaksanakan personel Brimob merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kami berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.
Sehingga masyarakat dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Kombes Ferry.
Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas patroli dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan.
Seperti balap liar, tawuran, dan berbagai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.












