Polhukam

Cekik Remaja Hingga Kritis di Jalanan, Pelaku Diburu dan Ditangkap Polsek Gunung Malela Kurang dari 12 Jam

×

Cekik Remaja Hingga Kritis di Jalanan, Pelaku Diburu dan Ditangkap Polsek Gunung Malela Kurang dari 12 Jam

Sebarkan artikel ini

Menerima informasi tersebut, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim Unit Opsnal dan penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Polisi memeriksa saksi-saksi dan menelusuri identitas pelaku.

Hasilnya, pelaku diketahui bernama M. Ivan Rivaldi (28), warga Pondok Sejahtera, Nagori Bah Jambi I, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

“Pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Nagori Bah Jambi.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas AKP Hengky.

Kini pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, pelaku telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Hengky menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, terlebih terhadap anak.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami.

Siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *