“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas,” ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara.
Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.(mps)












