Polhukam

Digerebek Saat Tunggu Pembeli, Pria di Medan Denai Simpan 27 Paket Ganja Siap Jual

×

Digerebek Saat Tunggu Pembeli, Pria di Medan Denai Simpan 27 Paket Ganja Siap Jual

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, berhasil digagalkan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan saat berada di rumahnya bersama puluhan paket ganja siap edar.

Pelaku berinisial IA (32), warga Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Senin (27/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Pinguin 15, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 27 paket ganja yang telah dikemas menggunakan plastik klip bening dengan total berat bruto mencapai 65,4 gram.

Polisi juga mengamankan satu plastik warna putih dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Pinguin.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Setelah melakukan observasi beberapa jam, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah sambil menunggu pembeli.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di lokasi.

Saat digeledah, polisi menemukan puluhan paket ganja yang sudah dikemas rapi dan diduga siap dipasarkan kepada pembeli.

Dari hasil interogasi awal, IA mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Leman di kawasan Tembung.

Barang haram itu dibeli seberat sekitar 100 gram dengan harga Rp200 ribu.

Selanjutnya, ganja tersebut dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp10 ribu per bungkus demi meraup keuntungan.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *