Polhukam

Dua Kasus Shabu Terungkap di Batu Bara, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

×

Dua Kasus Shabu Terungkap di Batu Bara, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Penyidikan dan Pengembangan Jaringan Berlanjut

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan.

Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Barang bukti shabu selanjutnya akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kandungan narkotika secara ilmiah.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mengarahkan jajarannya agar terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Anggota Satresnarkoba juga diminta melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

Atas perkara tersebut, para tersangka diproses sesuai Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan dua kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika.

Sekaligus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di Kabupaten Batu Bara.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *