MEDAN I METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Dengan menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) dini hari.
Dari operasi tersebut, lima pengunjung diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Dr. Dwi Tunggal Jaladri.
Sebanyak 89 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan itu, melibatkan unsur Ditresnarkoba, Ditsamapta.
Sat Brimob, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, Bidhumas hingga personel Polisi Militer TNI.
Empat lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni THM Amavi, Golden Tiger, Golden Dragon dan Black Owl di wilayah Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, razia tersebut merupakan langkah nyata kepolisian.
Dalam mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lokasi hiburan malam yang dinilai rawan.
“Ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kami ingin menekan angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara,” ujar Ferry Walintukan, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengunjung yang positif narkoba di THM Amavi dan Golden Tiger.
Namun, di THM Golden Dragon, dua pengunjung dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Sementara di THM Black Owl, tiga pengunjung lainnya juga terindikasi menggunakan narkotika.
Kelima pengunjung yang diamankan masing-masing berinisial PAS dan SIN dari Golden Dragon, serta BVA, DGRT dan GBH dari Black Owl.
Menurut Ferry, meski petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi, hasil tes urine menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kelima orang tersebut.
“Mereka saat ini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait indikasi penggunaan narkoba,” jelasnya.












