SERGAI – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Kali ini.
Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun 2, Desa Dolok Masango, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Aksi penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Bintang Bayu.
Seorang pria berinisial T.P alias Purba, yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba, menjadi target utama operasi ini.
Warga yang resah dengan peredaran sabu di daerah mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Sergai langsung bergerak cepat.
Sekitar pukul 11.00 WIB, mereka mulai melakukan penyelidikan dengan menempuh perjalanan lebih dari satu jam menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Tepatnya di area perkebunan sawit milik PTP 3 Silau Dunia, Dusun 2, Desa Dolok Masango.
Aksi Kejar-kejaran di Perkebunan Sawit
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang terlihat mencurigakan.
Ketiga orang tersebut diduga tengah bersiap melakukan transaksi narkoba.
Namun, sebelum polisi sempat mendekat, mereka menyadari kehadiran aparat dan langsung berusaha melarikan diri.
Melihat situasi tersebut, tim kepolisian dengan sigap melakukan pengejaran.
Setelah lebih kurang lima menit aksi kejar-kejaran di tengah perkebunan sawit, dua dari tiga pria tersebut berhasil diamankan.
Mereka kemudian mengaku bernama Tupal Purba (47 tahun), seorang petani asal Desa Basarima, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Dan Eka Syahputra (27 tahun), seorang wiraswasta asal Dusun 2, Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, satu pria lainnya berhasil meloloskan diri dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.