Nasional

Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus Baru PERSAJA 2025-2027: Dorong Profesionalisme dan Peran Global Jaksa

×

Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus Baru PERSAJA 2025-2027: Dorong Profesionalisme dan Peran Global Jaksa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) untuk periode 2025-2027.

Acara ini menandai awal dari kepemimpinan baru dalam organisasi profesi jaksa yang memiliki peran penting dalam mendukung integritas, profesionalisme, dan martabat kejaksaan di Indonesia.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PERSAJA bukan sekadar wadah organisasi profesi.

Tetapi juga pilar utama dalam menjaga kualitas serta kredibilitas jaksa dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada pengurus PERSAJA periode sebelumnya (2022-2024).

Atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan organisasi ini dapat terus melanjutkan pencapaian positif dan semakin memperkuat perannya dalam mendukung kinerja kejaksaan.

Misi Utama: Menjaga Marwah dan Profesionalisme Jaksa

Jaksa Agung menekankan bahwa setiap kepengurusan PERSAJA harus memiliki tujuan utama, yakni menciptakan organisasi profesi yang mampu mendukung tugas-tugas kejaksaan dengan profesionalisme, martabat, dan integritas.

Menurutnya, keberadaan PERSAJA sangat penting untuk menjaga marwah institusi kejaksaan sekaligus memperkuat citra jaksa di mata publik.

“Kehadiran PERSAJA bukan hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Organisasi ini harus menjadi motor penggerak dalam menjaga dan meningkatkan standar profesionalisme para jaksa di seluruh Indonesia,” ujar Jaksa Agung dalam sambutannya.

Fokus pada Implementasi Hukum Pidana Nasional

Selain menyoroti pentingnya profesionalisme, Jaksa Agung juga menggarisbawahi sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama dalam kepengurusan PERSAJA periode ini.

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *