MEDAN – METROSERGAI.com – Kepedulian terhadap perlindungan anak kembali ditunjukkan oleh Polda Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ketua Bhayangkari Sumut serta jajaran pejabat utama Polda Sumut.
Mengunjungi NN, seorang bocah yang menjadi korban kekerasan dalam keluarganya di Nias Selatan.
Kunjungan yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan ini tidak hanya sebagai bentuk simpati, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk memastikan pemulihan dan perlindungan bagi NN.
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto berbincang langsung dengan NN serta keluarganya, menanyakan kondisi bocah berusia 10 tahun tersebut dan memastikan bahwa ia mendapatkan perawatan terbaik.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus kekerasan anak.
Kami ingin memastikan NN mendapatkan pengobatan yang maksimal, sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi masa depannya.
Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tegas Kapolda.
Evakuasi Cepat Demi Keselamatan NN
Kasus yang menimpa NN sebelumnya viral di media sosial setelah dugaan penganiayaan yang ia alami terungkap.
Polda Sumut bergerak cepat menanggapi kasus ini dengan segera mengevakuasi NN dari Nias Selatan ke Medan.
Pada 12 Februari 2025, NN diterbangkan dengan pengawalan ketat dari kepolisian menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung memberikan perawatan intensif guna memulihkan kondisi fisik dan psikis NN.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang lebih baik dan berada dalam lingkungan yang lebih aman.
Dukungan Moral dari Bhayangkari Sumut
Tak hanya dari aparat kepolisian, dukungan moral juga diberikan oleh Ketua Bhayangkari Sumut beserta pengurusnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar serta perlengkapan medis yang diperlukan dalam masa pemulihan NN.