BELAWAN I METROSERGAI.com – Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan hasil signifikan.
Dalam kurun waktu Januari hingga April 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal, mulai dari peredaran narkotika hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama, personel Polsek, tokoh masyarakat, serta puluhan awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa total 320 kasus berhasil ditangani selama empat bulan terakhir.
Angka tersebut terdiri dari 109 kasus narkotika dan 211 kasus kejahatan umum.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah.
Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap laporan dan potensi gangguan kamtibmas kami tindaklanjuti secara serius,” ujar AKBP Rosef Efendi.
Dari pengungkapan kasus narkotika, polisi menetapkan 116 tersangka dengan rincian 79 orang sebagai pengedar dan 37 lainnya pengguna.
Barang bukti yang diamankan tergolong besar, yakni lebih dari 19 kilogram sabu, serta sejumlah kecil ganja dan pil ekstasi.
Menurut Kapolres, tingginya angka kasus narkoba menjadi indikator bahwa wilayah Belawan masih menjadi target peredaran gelap narkotika, sehingga upaya pemberantasan akan terus diperkuat.
Di sisi lain, penanganan kejahatan umum juga menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Sebanyak 211 kasus berhasil diungkap, dengan dominasi kasus pencurian, baik dengan pemberatan, kekerasan, maupun pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, aparat juga menangani sejumlah kasus serius lainnya, seperti tindak pidana perdagangan orang, kepemilikan senjata tajam, hingga penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa.
Kapolres menegaskan bahwa kejahatan jalanan menjadi perhatian utama pihaknya.
Untuk itu, berbagai langkah strategis terus dilakukan, mulai dari peningkatan patroli hingga operasi penindakan di kawasan rawan kriminalitas.












