Polhukam

Sindikat Spesialis Pick Up L300 Dibekuk, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Empat Pelaku

×

Sindikat Spesialis Pick Up L300 Dibekuk, Sat Reskrim Polres Sergai Amankan Empat Pelaku

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil membongkar komplotan pencurian.

Dengan pemberatan (curat) yang dikenal sebagai spesialis pencurian mobil pick up Mitsubishi L300.

Dalam pengungkapan tersebut, empat pelaku yang diduga tergabung dalam satu jaringan berhasil diamankan aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan intensif Sat Reskrim Polres Sergai.

Setelah lebih dahulu menangkap tersangka YA alias Y (33) di sebuah rumah kosong di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (7/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menjelaskan bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Diketahui tiga anggota komplotan lainnya ternyata telah lebih dulu diamankan Polda Sumut dalam kasus berbeda di wilayah Deli Serdang pada akhir Mei 2026.

Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial H alias I.

Yang ditangkap di areal Perkebunan Sofindo, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, pada 24 Mei 2026.

Kemudian tersangka IP alias K diamankan di Jalan Sidodadi Gang Karya, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada 25 Mei 2026.

Sementara tersangka M alias W alias K ditangkap di areal Perkebunan PTPN II, Dusun Rambe, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai, pada 26 Mei 2026.

“Pelaku YA bersama komplotannya merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300.

Yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (12/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian mobil pick up sebanyak empat kali di wilayah Serdang Bedagai.

Bahkan, salah satu aksi mereka sempat gagal setelah kendaraan curian terbakar akibat korsleting mesin saat hendak dibawa kabur.

Tak hanya itu, komplotan ini juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai daerah.

Polisi mencatat para tersangka telah melakukan sekitar 10 aksi curanmor di wilayah Simalungun,dan Pematangsiantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *