SERGAI I METROSERGAI.com – Polemik yang mencuat terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Ega Irvanda.
Mengajak masyarakat untuk menyikapi berbagai informasi yang berkembang secara objektif dengan tetap menjunjung prinsip negara hukum.
Menurut Ega, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pelaksanaan proyek pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.
Namun, pengawasan tersebut perlu dilakukan secara proporsional serta berlandaskan data, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai bahwa setiap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Tidak seharusnya langsung disimpulkan sebelum melalui proses pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
“Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.
Oleh karena itu, penting untuk menunggu hasil penelusuran terhadap fakta, dokumen, serta keterangan dari seluruh pihak terkait sebelum membentuk kesimpulan,” ujar Ega.
Lebih lanjut, Ega menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek pemerintah tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
Penilaian terhadap persoalan tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Beberapa hal yang perlu dikaji antara lain kemungkinan adanya perubahan kontrak, pemberian perpanjangan waktu, kondisi teknis di lapangan.
Hingga faktor lain yang dapat dibenarkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Setiap persoalan harus dilihat secara utuh.
Jangan sampai penilaian hanya didasarkan pada satu informasi tanpa memahami keseluruhan proses administrasi dan kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan proyek,” katanya.
Di sisi lain, Ega menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari penyelenggara negara.
Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sekaligus menjadi sarana untuk membangun kepercayaan publik.












