Polhukam

Berkedok Kirim Elektronik, Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar Polrestabes Medan

×

Berkedok Kirim Elektronik, Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar Polrestabes Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Yang diduga memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram ke berbagai daerah di Indonesia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamarkan narkotika sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan.

Untuk mengelabui petugas dan menyesuaikan berat paket, mereka bahkan memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba sebelum dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pemuda berinisial HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan.

HS diamankan oleh personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (22/7).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil ekstasi serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial JD (25).

Yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek tempat tinggal JD.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah cukup besar.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pihaknya menyita tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, serta sekitar enam kilogram ganja.

“Dari JD kami menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari tiga paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga enam kilogram ganja,” ujar Rafli saat memberikan keterangan, Senin (27/7) sore.

Menurut Rafli, kedua pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pemasok narkotika yang melayani pengiriman ke sejumlah wilayah di Indonesia, terutama kawasan Indonesia Timur.

Untuk menghindari kecurigaan, paket narkotika dikirim menggunakan identitas barang palsu.

Dalam dokumen pengiriman, barang haram tersebut dicantumkan sebagai perangkat elektronik atau suku cadang kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *