METROSERGAI.COM – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas ukuran 3 kg. Pelaku berinisial DKA (28), warga Jalan Bogenvil Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP John Herbert Turnip, S.E., mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, FNM (29), warga Jalan Anwar Idris Gg. Sorsor Nauli Lingkungan V, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, melaporkan kehilangan tabung gas miliknya yang dicuri dari dapur rumahnya.
“Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp250.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar untuk ditindaklanjuti,” jelas AKP John Herbert Turnip.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menemukan lokasi tersangka di Jalan Anwar Idris Gg. Sorsor Nauli, Kelurahan Gading.
Tersangka DKA berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu tabung gas ukuran 3 kg, satu potong kaos lengan pendek, dan satu celana pendek berhasil diamankan bersama pelaku.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak kriminal.(mbc)