Polhukam

Kurang dari 12 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Bekuk Dua Jambret HP Wanita di Sei Rampah

×

Kurang dari 12 Jam, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Bekuk Dua Jambret HP Wanita di Sei Rampah

Sebarkan artikel ini

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A55 warna hitam milik korban yang sebelumnya dirampas pelaku.

“Hasil interogasi menunjukkan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam menjalankan aksinya, BS berperan sebagai pengendara sepeda motor.

Sedangkan PW bertindak sebagai eksekutor yang merampas handphone korban,” jelas Kasi Humas.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sergai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 atau menghubungi Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai di nomor 0813-7524-8383.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sergai.

Dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan tindak kejahatan.

“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.”(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *