Polhukam

Modus Tangki BBM Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Aceh di Medan

×

Modus Tangki BBM Terbongkar! Polisi Gagalkan Peredaran 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Aceh di Medan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran sabu seberat 22 kilogram yang terhubung dengan jaringan internasional Malaysia–Aceh.

Seorang kurir berinisial M, warga Lhokseumawe, berhasil diringkus saat hendak melanjutkan aksinya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Andy Arisandi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (26/4) di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Tersangka berperan sebagai kurir lintas provinsi. Barang berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, dan rencananya dikirim ke Tangerang,” ungkapnya.

Yang menarik, pelaku menggunakan modus penyamaran yang tergolong rapi dan sulit dideteksi.

Sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki bahan bakar sebuah mobil double cabin yang telah dimodifikasi menjadi tiga bagian tersembunyi.

Dua kompartemen digunakan untuk menyimpan narkotika, sementara satu bagian tetap difungsikan sebagai tempat BBM agar kendaraan bisa berjalan normal.

“Karena kapasitas tangki berkurang, pelaku harus beberapa kali mengisi bahan bakar selama perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelas Andy.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah empat kali menjalankan aksi serupa.

Untuk menghindari kecurigaan, ia memanfaatkan lokasi parkiran mal sebagai titik transit, sambil menunggu instruksi lanjutan dari jaringan di atasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan.

Polisi kini memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba, khususnya yang melibatkan lintas negara.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *