Adapun sopir truk tronton, Ashabul Kahfi (24), warga Kabupaten Langkat, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm standar.
Serta tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM demi mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.(hps)












