Terduga pelaku kini menjalani proses hukum dan disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP tentang dugaan tindak pidana pembunuhan.(mps)
Beranda
Polhukam
Pelaku Penikaman Maut di Plaza Kabanjahe Ditangkap Hitungan Menit, Polisi Dalami Motif
Pelaku Penikaman Maut di Plaza Kabanjahe Ditangkap Hitungan Menit, Polisi Dalami Motif
Muklis2 min baca












