Daerah

Pemkab Sergai Benahi Pengelolaan Aset Daerah, Aset Menganggur Didorong Jadi Sumber PAD

×

Pemkab Sergai Benahi Pengelolaan Aset Daerah, Aset Menganggur Didorong Jadi Sumber PAD

Sebarkan artikel ini

Pengamanan secara hukum juga dilakukan guna memastikan barang milik pemerintah daerah memiliki status yang jelas.

Aset Tidak Terpakai Didorong Lebih Produktif

Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pemkab Sergai membuka peluang agar aset tersebut dapat dikelola secara produktif, sepanjang dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah juga mendorong agar aset yang belum dimanfaatkan dapat dioptimalkan secara produktif dan transparan.

Salah satu mekanisme yang dapat ditempuh adalah penyewaan aset melalui prosedur sesuai ketentuan,” jelas Suwanto saat membacakan jawaban pemerintah.

Dalam mekanisme penyewaan, nilai aset terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Setelah nilai sewa ditetapkan, pembayaran dari pihak penyewa selanjutnya disetorkan langsung ke kas umum daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pemanfaatan aset secara tidak tertib sekaligus memastikan setiap penerimaan dari pemanfaatan barang milik daerah masuk ke dalam mekanisme keuangan daerah.

Dengan demikian, aset yang sebelumnya belum memberikan kontribusi dapat diarahkan menjadi lebih produktif dan berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sistem Digital Pengelolaan Aset Diperkuat

Pembenahan juga menyentuh sisi teknologi informasi.

Pemkab Sergai saat ini telah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) dalam mendukung proses penatausahaan aset.

Ke depan, sistem tersebut akan terus dikembangkan dan diintegrasikan untuk mendukung penerapan e-BMD.

Penguatan sistem digital diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, memudahkan proses pemantauan, serta memperkuat tertib administrasi barang milik daerah.

Tidak hanya sistem, kualitas sumber daya aparatur yang bertugas mengelola aset juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur akan terus dilakukan, disertai penguatan pengawasan, monitoring, serta evaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *