SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mempertegas komitmennya dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui sinergi bersama Pengadilan Agama (PA) Sei Rampah.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dengan PA Sei Rampah.
Yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Sei Rampah, Senin (29/6/2026).
Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan memastikan setiap proses perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan sesuai ketentuan hukum.
Sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak yang terdampak.
“Perceraian bukanlah hal yang diharapkan terjadi dalam sebuah keluarga.
Namun jika itu menjadi pilihan terakhir, negara harus hadir memastikan hak-hak istri dan anak tetap terpenuhi.
Mulai dari nafkah, pengasuhan, pendidikan hingga kesejahteraan anak,” ujar Darma Wijaya.
Bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai menjadikan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan.
Ia berharap setiap persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, kerja sama antara BKPSDM, Dinas P2KBP3A, dan Pengadilan Agama Sei Rampah bukan untuk mempersulit ASN yang menghadapi persoalan rumah tangga.
Sebaliknya, kolaborasi ini menjadi langkah untuk memastikan seluruh proses administrasi perceraian berlangsung sesuai peraturan perundang-undangan.
Disertai pembinaan, mediasi, serta perlindungan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“ASN memiliki kewajiban administratif dalam proses pengajuan perceraian.
Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi penting agar setiap tahapan dapat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum,” jelasnya.












