Polhukam

Polda Sumut Bekuk Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

×

Polda Sumut Bekuk Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sumatera Utara kembali membuahkan hasil.

Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten Asahan.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/1) sekitar pukul 21.40 WIB, seorang pria berinisial AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan di sebuah pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina bermerek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di Desa Silo Baru.

Penangkapan Dramatis di Pondok Nelayan

Tim kepolisian yang bergerak cepat menuju lokasi berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu yang disembunyikan dalam tas hitam bersama satu bungkus besar berisi pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet yang diduga berisi informasi penting terkait jaringan narkoba ini.

Dari hasil interogasi awal, AS mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang bernama Mail, yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Lebih lanjut, AS mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang warga negara Malaysia bernama Ling Ling Tan, yang disebut sebagai pemasok utama jaringan ini.

Rencananya, narkotika tersebut akan dikirim ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan jalur darat.

Polisi Dalami Jaringan Narkoba Lintas Negara

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Ia juga menyoroti bahaya dari peredaran narkotika lintas negara yang semakin marak di wilayah Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *