Polhukam

Polres Langkat Amankan Pria di Stabat, 64 Gram Sabu Berhasil Disita

×

Polres Langkat Amankan Pria di Stabat, 64 Gram Sabu Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini

LANGKAT I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial D (32) diamankan petugas saat diduga hendak mengedarkan sabu.

Di Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (21/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB oleh tim Opsnal Unit II Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPTU Sihar M.T. Sihotang, S.H.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka berada di depan rumah kontrakannya.

Tanpa membuang waktu, tim langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket besar sabu seberat bruto 64,74 gram yang disimpan di dalam tas sandang warna hijau di kamar tersangka.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan elektrik, plastik klip kosong, dompet, handphone, sekop dari pipet plastik, serta tas sandang.

Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini.

Kami akan terus bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Ia menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kejahatan narkoba.

Seluruh jajaran akan terus bergerak untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *