Polhukam

Polda Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Eks Wali Kota Jadi Tersangka

×

Polda Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern Sibolga, Eks Wali Kota Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Berkas P-21, Tersangka Telah Ditahan

Untuk mendukung pembuktian perkara, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), kontrak beserta adendum perjanjian, dokumen pembayaran, serta telepon seluler milik para tersangka.

Keempat tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana terkait dalam KUHP, sebagaimana disampaikan penyidik.

Irfan menyebutkan, berkas perkara keempat tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Para tersangka juga telah menjalani penahanan sejak 26 Oktober 2026.

“Untuk tahap selanjutnya, kami telah menerima P-21 dari kejaksaan.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II akan dilaksanakan pada Kamis mendatang, sepanjang tidak ada perubahan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan Wakil Wali Kota Sibolga yang masih menjabat, penyidik menyatakan telah meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Hingga konferensi pers berlangsung, pendalaman masih dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polda Sumut Ajak Masyarakat Awasi Anggaran

Polda Sumut menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Partisipasi publik dinilai penting untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pengungkapan dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan proyek infrastruktur.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga proses pembayaran, agar penggunaan anggaran negara benar-benar sesuai peruntukannya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *