MEDAN – METROSERGAI.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) semakin memperkuat komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Upaya ini tak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan besar, tetapi juga menargetkan pelaku-pelaku di tingkat paling bawah.
Hal ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh yang dicanangkan oleh Kepolisian Daerah Sumut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kombes Pol Yudhi Surya Markus, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan dilakukan secara menyeluruh.
Dari tingkat bandar besar hingga ke masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Polda Sumut berkomitmen penuh untuk menindak tegas para pelaku, baik itu bandar narkoba maupun pengguna yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Sumut,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Jumat (7/2).
Strategi Polda Sumut mencakup berbagai tindakan tegas dan represif, termasuk penutupan dan pembakaran lokasi-lokasi yang diketahui menjadi sarang peredaran narkoba.
Salah satu langkah nyata dari komitmen ini adalah tindakan yang diambil oleh Polres Binjai yang membakar tempat-tempat rawan peredaran narkoba di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Langkah ini, yang melibatkan tim gabungan dari 50 personel kepolisian dan dukungan dari Kodim 0203 Langkat, bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi juga menyampaikan bahwa tindakan represif terhadap pelaku yang mencoba melawan saat ditangkap akan diambil.
“Kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas, termasuk menembak terukur terhadap pelaku yang memberikan perlawanan yang membahayakan,” tegasnya.
Polda Sumut juga terus mengintensifkan patroli malam di wilayah-wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.
Dengan meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan peredaran narkoba bisa ditekan.
Namun, penindakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas peredaran narkoba.