Polhukam

Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan

×

Polda Sumut Transparan Tangani Kasus KDRT Oknum Polwan, Mediasi Berulang Kali Belum Capai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum polisi wanita (Polwan) di Sumatera Utara tengah menjadi perhatian publik.

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dugaan KDRT Terekam dalam Video

Kasus ini mencuat setelah seorang pria bernama ARY (31) melaporkan istrinya, DMM (29), ke pihak kepolisian pada 25 Oktober 2024.

Dalam laporannya, ARY menuduh DMM telah melakukan kekerasan psikis terhadap anak kandung mereka, FAR, yang masih berusia satu tahun.

Insiden tersebut diduga terjadi pada 6 Juli 2024 di rumah mereka yang beralamat di Jl. Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Menurut keterangan pelapor, dugaan kekerasan itu terungkap saat ia melakukan panggilan video dengan DMM.

Dalam rekaman yang kemudian diamankan sebagai barang bukti, terlihat DMM diduga menarik anaknya hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas.

Penyelidikan Intensif oleh Polda Sumut

Mendapat laporan tersebut, Polda Sumut segera bergerak melakukan penyelidikan secara mendalam. Langkah-langkah yang telah diambil antara lain:

Memeriksa keterangan pelapor dan saksi-saksi terkait

Memeriksa terlapor untuk menggali informasi lebih lanjut

Mengamankan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video serta panci yang disebut-sebut dalam ancaman tersebut

Menggelar perkara penyidikan guna mendapatkan kejelasan atas kasus ini

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya menjalankan proses penyelidikan dengan prinsip objektivitas dan transparansi.

“Kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan secara profesional.

Semua barang bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat guna memastikan keadilan dalam kasus ini,” ujarnya.

Upaya Mediasi Berulang Kali, Namun Belum Ada Titik Temu

Dalam menangani kasus ini, Polda Sumut juga telah beberapa kali mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *