Polhukam

Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025

×

Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam perang melawan narkoba.

Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika.

Dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.

Capaian fenomenal ini diungkap dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut.

Pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan kapolres Asahan, serta awak media.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum.

Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton.

Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu.

Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.

Adapun Barang Bukti yang Disita antara lain seperti 1.163 kg Sabu, 267 kg Ganja, 189.975 butir Ekstasi, 6.071 batang Pohon Ganja.

6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate).

50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.

Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *